Selamat datang di Website Padepokan Suluk lan Ngudi Ilmu "Ulul Albab" Mojokerto, sebuah Majelis Ta'lim dengan nara sumber KH Dr Wahib Wahab M. Fil I., melaksanakan kegiatan zikir "Suluk" dan mengkaji "Ilmu Salaf dan Modern" setiap Rabu malam pukul 20.00 Wib (Kajian Kitab Untuk Umum), Jumat Pagi pukul 07.00 Wib (Ilmu Tasyawuf) dan Minggu pukul 07.00 Wib (Untuk Kalangan Akademisi/Mahasiswa), di PAS Ngilmu Ulul Albab, Karang Lo - Wates - Mojokerto

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Mencium Tangan Kyai, Boleh ..?


Mencium tangan para ulama merupakan perbuatan yang dianjurkan agama. Karena perbuatan itu merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada mereka. 

Dalam sebuah hadits dijelaskan:

عَنْ زَارِعٍ وَكَانَ فِيْ وَفْدِ عَبْدِ الْقَيْسِ قَالَ لَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِيْنَةَ فَجَعَلْنَا نَتَبَادَرُ مِنْ رَوَاحِلِنَا فَنُقَبِّلُ يَدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْلَهُ – رَوَاهُ أبُوْ دَاوُد

Artinya :    Dari Zari’ ketika beliau menjadi salah satu delegasi suku Abdil Qais, beliau berkata, Ketika sampai di Madinah kami bersegera turun dari kendaraan kita, lalu kami mengecup tangan dan kaki Nabi s.a.w. (H.R. Abu Dawud).

عَنِ ابْنِ جَدْعَانْ, قالَ لاَنَسْ : اَمَسَسْتَ النَّبِيَّ بِيَدِكَ قالَ :نَعَمْ, فقبَلهَا

Artinya :    dari Ibnu Jad’an ia berkata kepada Anas bin Malik, apakah engkau pernah memegang Nabi dengan tanganmu ini ?. Sahabat Anas berkata : ya, lalu Ibnu Jad’an mencium tangan Anas tersebut. (H.R. Bukhari dan Ahmad)

عَنْ جَابرْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ عُمَرَ قبَّل يَدَ النَّبِيْ.

Artinya :    dari Jabir r.a. sesungguhnya Umar  mencium  tangan Nabi.(H.R. Ibnu al-Muqarri).

عَنْ اَبيْ مَالِكْ الاشجَعِيْ قالَ: قلْتَ لاِبْنِ اَبِيْ اَوْفى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : نَاوِلْنِي يَدَكَ التِي بَايَعْتَ بِهَا رَسُوْلَ الله صَلى الله عَليْه وَسَلمْ، فنَاوَلَنِيْهَا، فقبَلتُهَا.

Artinya :    Dari Abi Malik al-Asyja’i berkata : saya berkata kepada Ibnu Abi Aufa r.a. “ulurkan tanganmu yang pernah engkau membai’at Rasul dengannya, maka ia mengulurkannya dan aku kemudian menciumnya.(H.R. Ibnu al-Muqarri).

عَنْ صُهَيْبٍ قالَ : رَأيْتُ عَلِيًّا يُقبّل يَدَ العَبَّاسْ وَرِجْلَيْهِ.

Artinya :    Dari Shuhaib ia berkata : saya melihat sahabat Ali mencium tangan sahabat Abbas dan kakinya. (H.R. Bukhari)

Atas dasar hadits-hadits tersebut di atas para ulama menetapkan hukum sunah mencium tangan, ulama, guru, orang shaleh serta orang-orang yang kita hormati karena agamanya. 

Berikut ini adalah pendapat ulama :

1.    Ibnu Hajar al-Asqalani.

Beliau telah menyitir pendapat Imam Nawawi sebagai berikut : 

قالَ الاِمَامْ النَّوَاوِيْ : تقبِيْلُ يَدِ الرَّجُلِ ِلزُهْدِهِ وَصَلاَحِهِ وَعِلْمِهِ اَوْ شرَفِهِ اَوْ نَحْوِ ذالِكَ مِنَ اْلاُمُوْرِ الدِّيْنِيَّةِ لاَ يُكْرَهُ بَل يُسْتَحَبُّ.

Artinya :    Imam Nawawi berkata : mencium tangan seseorang karena zuhudnya, kebaikannya, ilmunya, atau karena kedudukannya dalam agama adalah perbuatan yang tidak dimakruhkan, bahkan hal yang demikian itu disunahkan.

Pendapat ini juga didukung oleh Imam al-Bajuri dalam kitab “Hasyiah”, juz 2, halaman.116.


2.    Imam al-Zaila’i 

Beliau berkata :

 (يَجُوْزُتقبِيْلُ يَدِ اْلعَالِمِ اَوِ اْلمُتَوَرِّعِ عَلَى سَبِيْلِ التبَرُكِ...

Artinya :    (dibolehkan) mencium tangan seorang ulama dan orang yang wira’i karena mengharap barakahnya.

-----

Sejarah Tasbih untuk Berdzikir



Sekian lama di antara kaum muslimin sering terjadi perdebatan mengenai sunnah dan bid’ah. Dulu perdebatan semacam ini bertujuan untuk mendudukkan porsi masalah tersebut pada posisi ubudiyah yang ‘benar’. Hal ini cukup menggembirakan, karena menunjukkan masih adanya semangat demi kemajuan agama Islam. 

Justru ketika tidak ada perdebatan itu, malah menjadi sesuatu yang menggelisahkan. Karena itu membuktikan melemahnya semangat keberagamaan di Indonesia, baik dikarenakan serangan globalisasi maupun firus liberalisasi.

Namun, munculnya kembali perdebatan ‘yang sunnah’ dan yang bid’ah akhir-akhir ini merupakan fenomena lain. Sebab perdebatan ini bermuara pada kepentingan politik, bukan berniat mendudukkan sunnah bid’ah pada porsi ubudiyah. Untuk menjaga stabilitas isu keagamaan, kali ini tim redaksi menurunkan tulisan Gus Mus mengenai hukum menggunakan tasbih. Selanjutnya beliau menulis bahwa :

"Tasbih dalam bahasa Arab disebut sebagai subhah atau misbahah, dalam bentuknya yang sekarang (untaian manik-manik), memang merupakan produk ‘baru’. Sesuai namanya tasbih digunakan untuk menghitung bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), dan sebagainya. Untuk zaman Rasulullah saw. untuk menghitung bacaan dalam berdzikir digunakan jari-jari, kerikil-kerikil, biji-biji kurma atau tali-tali yang disimpul".

رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يعقد التسبيح بيمينه (رواه أبو داود)

Pernah kulihat Nabi saw menghitung bacaan tasbih dengan tangan kanannya.

Nabi saw. juga pernah menganjurkan para wanita untuk bertasbih dan bertahlil serta menghitungnya dengan jari-jemari, sebagaimana hadis dikeluarkan oleh Ibnu Syaiban, Abu Dawud, At-Turmudzi, dan Al-Hakim sebagai berikut:

عليكن بالتسبيح والتهليل والتقديس واعقدن بالأنامل فإنهن مسؤلات مستنطقات ولاتغفلن فتنسين الرحمة

Wajib atas kalian untuk membaca tasbih, tahlil, dan taqdis. Dan ikatlah (hitungan bacaan-bacaan itu) dengan jari-jemari. Karena sesunggunya jari-jari itu akan ditanya untuk diperiksa. Janganlah kalian lalai (jikalau kalian lalai) pasti dilupakan dari rahmat (Allah)

Sahabat Abu Hurairah r.a bila bertasbih menggunakan tali yang disimpul-simpul konon sampai seribu simpul. Sahabat Sa’ad bin Abi Waqash r.a diriwayatkan kalau bertasbih dengan menggunakan kerikil-kerikil atau biji-biji kurma. Demikian pula sahabat Abu Dzar dan beberapa sahabat lainnya.

Memang ada sebagian ulama bahwa menggunakan jari-jemari lebih utama daripada menggunakan tasbih. Pendapat ini didasarkan atas hadits Ibnu Umar yang sudah disebutkan di atas. Namun dari segi maknanya (untuk sarana menghitung), saya pikir kedua cara itu tidak berbeda.

Dari sisi lain, untuk menghitung tasbih dan tahlil, sebenarnya tasbih mempunyai manfaat utamanya bagi kita yang hidup di zaman sibuk ini. Dengan membawa tasbih, seperti kebiasaan orang-orang Timur Tengah (di sana tasbih merupakan assesori macam cincin dan kacamata saja), sebenarnya kita bisa selalu atau sewaktu-waktu diingatkan untuk berdzikir mengingat Allah. Artinya, setiap kali kita diingatkan bahwa yang ada di tangan kita adalah alat untuk berdzikir, maka besar kemungkinan kita pun lalu berdzikir.

Semoga kita mendapat manfaat dari yang baru saja kita bicarakan. Amin...

7Orang dilindungi Allah di Hari Kiamat


Taqwa merupakan output mulia dalam menggapai terminal akhir kehidupan, karena hanya taqwalah yang mampu menghantarkan kita kepada kesuksesan alam akhirat kelak. Dari 7 golongan yang diamankan Allah dari penderitaan nanti di akherat, semuanya mensyaratkan ketaqwaan, itulah yang akan diuraikan pada kesempatan kali ini.  
Pertama, dari ke-7 golongan itu adalah امام عادل   imamun adilun.  Pemimpin yang adil. Pemimpin memiliki pengaruh yang besar. Keputusannya mempengaruhi kehidupan masyarakat dan negaranya. Kesalahan dalam pengambilan keputusan akan membawa musibah dan kebenarannya akan membawa rahmah. 



Keadilan bukanlah perkara yang susah karena sesungguhnya keadilan selalu hadir di dalam hati yang paling kecil, hanya saja manusia sering mengabaikannya. Pura-pura tidak mendengarkan bila si hati kecil berbicara. Keadila semakin mudah terlaksana apabila ditemani dengan kesederhanaan.


Kisah sahabat Umar bin Abdul Aziz ketika menerima tamu di rumahnya menjadi sebuah pelajaran yang berharga. Tidak hanya bagi pemimpin formal tetapi bagi semua manusia. Suatu malam ketika Umar sedang sibuk bekerja di ruangannya, datanglah teman lama sebagai tamu. Umar-pun menyapa dan bertanya. “Engkau kesini mau berbicara urusan apa, soal pribadi atau soal Negara?” Tamu itu menjawab. “Soal pribadi”. Umarpun beranjak untuk mematikan lampu penerang ruangan. 



Tamu tersebut agak bingung, ia pun bertanya “tuanku mengapa engkau padamkan lampu, bukankah kita ingin berbincang” Umar menjawab “ sedari tadi aku bekerja di ruangan ini untuk Negara, karena itu aku gunakan lampu sebagai penerangnya, nah sekarang kita berbincang soal pribadi, maka aku padamkan lampu itu, karena lampu itu dibelanjakan dengan uang rakyat, sedangkan perbincangan kita kali ini bersifat pribadi”.


Namun perlu diwaspadai bahwa pemimpin itu banyak godaan dan cobaan. Terutama rayuan akan gemerlap harta dan dunia. Maka dari itu kesuksesan seseorang menjadi pemimpin yang adil adalah garansi keamanan dari Allah swt di hari kiamat kelak. Sebagaimana hadits Rasulullah saw


Dari Abi Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda: Sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil di sisi Allah (balasan) adalah mereka berada di atas mimbar dari cahaya di sisi kanan Allah yang Maha Al-Rahman dan kedua tanganNya adalah kanan, yaitu orang-orang yang berlaku adil di dalam menghukumi dan adil terhadap keluarga mereka serta adil terhadap apa yang menjadi tanggung  jawab mereka".


Namun juga sebaliknya, bila kepemimpinan itu tersia-siakan maka Allah akan membalasnya. Demikian keterangan yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan juga dalam Shahih Muslim hadist dari Ma'qil bin Yasar ra berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda:  Tidaklah seorang hamba diberikan oleh Allah untuk mengurusi perkara rakyat kemudian dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya  kecuali Allah akan mengharamkan surga atas dirinya".


Keduaالشاب نشاء فى عبادة الله  Syab Nasya’a fi ibadatillah, anak muda yang tekun beribadah kepada Allah. pemuda adalah harapan dari segala-gala. Harapan agama dan Negara. Perjuangan bangsa ini dimasa penjajahan dipenuhi dengan pemuda. Pemuda Diponegoro, pemuda Imam Bonjol, pemuda  Pattimura dan lain sebagainya. Begitu juga kemerdekaan bangsa ini, pun juga terlahir dari pemuda Sukarno, pemuda hatta, pemuda Wahid hasyim dan teman-temannya. 



Sampai era reformasi juga bersinar dengan pemuda Ansor, Pemuda PMII, pemuda HMI, pemuda Muhammadiyah dan kawan-kawannya.  Sungguh beban pemuda sangatlah berat. Bukan itu saja, perlu difahami pula bahwa masa depan Islam di Indonesia juga tergantung di tangan pemuda. Jika pemuda hari ini tidak memahami Islam dengan baik dan benar, maka tidak hayal Islam bisa menjadi sekedar nama di Indonesia.


Pemuda menjadi penting karena pemuda adalah penguasa masa depan. Syubbanul yaum Rijalul Ghad. Pemuda saat ini adalah tokoh masa depan. Bahkan ketergantungan Islam di Indonesia kepada pemuda.


إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آَمَنُوا بِرَبِّهِمْ. وَزِدْنَاهُمْ هُدًى


Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk. 

Ketiga, Ma’asyiral Muslimin adalah   رجل معلق قلبه فى المساجد Rajulun qalbuhu muallaqun fil masjid. Lelaki yang hatinya selalu berhubungan dengan masjid. Masjid sebagai rumah Allah harus menjadi sumber inspirasi. Inspirasi yang untuk memajukan ummat baik maju jiwanya, maupun maju ekonominya. Karena kesehatan ekonomi menjadi pilar dari kesehatan jiwa. Dan kesehatan jiwa sangat berpengaruh pada kondisi agama.

Jadikanlah masjid sebagai tempat mencari persamaan bukan memperbesar perbedaan. Orang yang selalu memikirkan masjid berarti mereka juga memikirkan masyarakat masjid, masyarakat muslim yang selalu menjalankan perintah Allah lima kali setiap hari. Orang yang demikian akan mendapatkan perlindungan dari Allah swt kelak di hari akhir.  



Masjid menjadi pelajaran demokrasi yang berharga. Bahwa siapapun dan apapun pangkatnya seseorang masuk masjid harus lepas sepatu. Tidak peduli menteri, jenderal ataupun bangsawan. Siapapun orangnya yang datang diakhir akan mendapatkan tempat di belakang dan yang datang dipermulaan akan mendapatkan shaf awal. Tanpa ada pengecualian.


Masjid dan umat bisa diibaratkan bagaikan ikan dan air yang tak terpisahkan. Umat yang menjauhi masjid seperti Ikan yang menjauhi air, akan segera mati. Maka siapapun yang berusaha mengairi ikan bearti ia telah memberi kehidupan pada air itu, dan siapapun yang menghidupkan masjid maka Allah akan menghidupinya.


إنما يعمر مساجد الله من آمن بالله واليوم الآخر وأقام الصلاة وآتى الزكاة ولم يخش إلا الله فعسى أولئك أن يكونوا من المهتدين


Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun)  selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. QS. At Taubah 18


Demikianlah jaminan yang diberikan Allah kepada mereka yang selalu memikirkan masjid sebagaimana keterangan sebuah hadits Dari Abi Darda' ra dia berkata: Rasulullah saw bersabda: Masjid adalah rumah untuk setiap orang yang bertaqwa. Allah akan  memberikan jaminan bagi orang yang menjadikan masjid sebagai rumahnya  dengan ruh, rahmat dan bisa melewati sirath dengan selamat menuju ridha Allah yang menyampaikannya ke dalam surga".


Keempatوَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ  Dua orang lelaki yang saling mencintai karena Allah di mana dia berkumpul dan berpisah kerena Allah. Sebab ikatan keimanan yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ 


Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.


Kelimaوَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ . Seorang lelaki yang diajak oleh seorang wanita untuk berbuat mesum dengan dirinya, dia bukanlah wanita biasa, namun dia adalah wanita yang memiliki kedudukan dan jabatan yang tinggi, dan Allah memberinya kecantikan yang membuat dorongan fitnah semakin besar, dan ketertarikan hati semakin kuat, kemudian lelaki itu berkata “sungguh aku takut kepada Allah”


Sebaliknya, jika terjadi pada diri seorang perempuan hal serupa dan dia berani menolaknya, sungguh Allah mengamankan di di hari kamat. Dan terdapat dalam riwayat yang shahih ketika seorang wanita shalihah akan berangkat ke sebuah tempat yang jauh bersama kafilah, maka seorang lelaki mengikutinya karena dia menyukai wanita itu, beberapa lama kemudian semua orang mulai tidur, namun wanita itu masih duduk dan belum tidur, kemudian lelaki itu mendekat kepadanya dan mengajaknya untuk berbuat keji karena semua orang telah tidur, maka wanita itu berkata: “apakah engkau yakin semua orang sudah tidur dan tidak ada yang akan melihat kita?”, 



Maka lelaki itu pun kembali meyakinkan bahwa semua orang telah tidur,dan berkata kepada wanita itu : “betul semua orang telah tidur”, maka wanita itu berkata : “apakah Allah tidur dan tidak melihat kita?”, mendengar ucapan wanita itu maka lelaki itu tertunduk malu dan berkata : “iya betul Allah melihat kita”, wanita itu berkata lagi : “jika Allah melihat kita apakah engkau tidak malu kepada Allah, hingga engkau mengikutiku dari tempat yang jauh untuk berbuat hal itu kepadaku, dan jika engkau meninggal saat ini apa yang akan engkau jawab di hadapan Allah”, maka lelaki itu menutup mukanya karena malu dan kemudian pergi.


Setahun kemudian terdengar kabar bahwa telah wafat seorang wali Allah dan puluhan ribu orang yang mengantar jenazahnya ke pemakaman, dan setelah ditanya siapakah wali Allah yang telah wafat tersebut, ternyata dia adalah lelaki yang telah bertaubat di tangan wanita itu yang kemudian Allah mengangkat derajatnya hingga ia menjadi wali Allah subhanahu wata’ala.


Keenamوَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ. Lelaki yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diberikan tangan kanannya. Itulah yang dimaksud dengan ikhlas. Mengerjakan sesuatu tanpa ada embel-embelnya.


إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّئَاتِكُمْ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خبير


Jika kamu menampakkan sedekah(mu), Maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, Maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan


Mengenai keikhlasan Imam Ibnu Rusyd berkata: ما كان لله يتم ماكان لغير الله ينهدم bahwa sesuatu yang dilakukan karena Allah maka akan sangat sempurna dan barang siapa melakukan sesuatu karena yang lain maka akan binasa. Artinya binasa adalah sia-sia amalnya.


Ketujuhرجل ذكر الله خاليا ففاضت عينه Rajulun dzakarallaha khaliyan fa fadhat ainahu. Maknanya adalah lelaki yang hatinya selalu ingat kepada-Nya dan mengagungkan-Nya. dia selalu menyendiri dalam zikir kepada Allah, dapat ia merenungkan keagungan dan kebesaran-Nya, sehingga air matanya berlinang karena rindu kepada Allah. Allah mengaprsiasi orang seperti ini


نَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آياتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ.


Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan Hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.



-----

Nasehat Sayyidina Umar tentang "Budaya Meniru"




Madinah merupakan jantung peradaban Islam saat itu. Umat Islam relatif masih mempertahankan gaya hidup sederhana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Namun jauh di luar kota Madinah, keadaannya sedikit berbeda. Banyak kota-kota yang telah mengenal kebudayaan imperium Romawi atau Persia memiliki kebiasaan menempatkan para pemimpin mereka di gedung-gedung megah, berpakaian mewah serta kebiasaan-kebiasaan aristokrat lainnya.

Sebagai seorang khalifah Umar merasa khawatir para penguasa akan terjangkiti penyakit individualistik (tak perduli terhadap kondisi umat), materialistik (menumpuk kekayaan pribadi) dan hedonisitik (memburu kesenangan sesaat) sebagaimana para penguasa Persia dan Romawi.


Beliau khawatir kebudayaan asing yang negatif tersebut dapat menggerus nilai-nilai bersahaja agama Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah. Untuk itu Umar merasa perlu untuk mengirimkan sepucuk surat kepada wali kota Azerbaijan, Uthbah bin Farqad.



Dalam hikayat Abu Utsman An Nahdi, Umar pernah mengirim surat kepada Uthbah, sang walikota Azerbaijan. Surat tersebut berisi peringatan Umar yang berbunyi



”Wahai Utbah bin Farqad! Jabatan itu bukan hasil jerih payahmu dan bukan pula jerih payah ayah dan ibumu. Karena itu kenyangkanlah kaum muslimin di negeri mereka dengan apa yang mengenyangkan di rumahmu, hindari bermewah-mewah, hindari memakai pakaian ahli syirik dan hindarilah memakai sutera.”



Teguran Umar ini berdasarkan hadis Rasulullah, "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum berarti dia bagian dari kaum itu." 



Begitulah Sayyidina Umar memaknai peniruan (tasyabuh) atas budaya yang negatif sebagai sesuatu yang berbahaya. Sikap meniru juga menunjukkan lemahnya kepribadian yang menciptakan generasi bunglon yang gampang terombang-ambing dan kerjanya cuma mengekor.



Sementara budaya mengekor ini dibahasakan oleh Rasulullah dalam hadits: “Kamu telah mengikuti sunnah orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu tetap mengikuti mereka.” (Anam)

Berjima' Menurut Rasulullah SAW




Dalam fiqih Islam, semua sudah diatur ketentuan hukum dalam praktek pelaksanaan kehidupan sehari-hari, tidak terkecuali mengenai masalah hubungan intim antara suami dan isteri (jima’), muncul persoalan bagaimana tata cara yang dianjurkan oleh agama (Al-Qur’an dan Hadist Nabi Saw) setelah menikah? 

Berikut adalah adab jima' menurut tuntunan Nabi Muhammad SAW :

1. Seseorang pria hendaknya meletakkan tangannya pada ubun-ubun atau kening isterinya seraya mendo’akan baginya dengan dasar dari hadist Rasulullah Saw sebagai berikut,”Apabila salah seorang dari kamu menikahi wanita atau membeli seorang budak, maka peganglah ubun - ubunnya lalu bacalah “basmalah” serta do’akanlah dengan do’a berkah dengan ucapan : “Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa, dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.” 
 
2. Sebelumnya hendaklah mereka melaksanakan ibadah shalat sunnah dua raka’at secara berjama’ah bersama – sama dengan isterinya. Hal ini adalah ada dasarnya pada sahabat – sahabat (atsar) dan ulama – ulama salaf yang terpercaya dengan riwayat berikut ini : 

Dari Abu Sa’id ia maula (budak yang telah di merdekakan) Abu Usaid dan ia berkata : “Aku menikah ketika aku masih seorang budak, ketika itu aku mengundang beberapa orang sahabat Nabi Saw, di antaranya ‘Abdullah bin Mas’ud Ra, Abu Dzarr Ra dan Hudzaifah Ra, lalu tibalah waktu shalat, Abu Dzarr bergegas untuk mengimami shalat, tetapi mereka berkata : “Kamulah (Abu Sa’id) yang berhak!” Ia (Abu Dzarr) berkata : “Apakah benar demikian?.” Jawab mereka,”Benar!.” 

Aku pun maju mengimami mereka shalat, ketika itu aku masih seorang budak, selanjutnya mereka mengajariku,“Jika isterimu nanti datang menemuimu, hendaklah kalian berdua shalat dua raka’at, lalu mintalah kepada Allah Swt kebaikan atas isterimu itu dan mintalah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya, selanjutnya terserah kamu berdua!.” 

Selanjutnya juga ada pada dalil ini, yaitu : Hadits dari Abu Wa’il, ia berkata,”Seseorang datang kepada ‘Abdullah bin Mas’ud Ra, lalu ia berkata,”Aku menikah dengan seorang gadis, aku khawatir dia membenciku.” ‘Abdullah bin Mas’ud Ra berkata,”Sesungguhnya cinta berasal dari Allah, sedangkan kebencian berasal dari syaithan, untuk membenci apa - apa yang di halalkan Allah. 

Jika isterimu datang kepadamu, maka perintahkanlah untuk melaksanakan shalat dua raka’at di belakangmu, lalu ucapkanlah (berdo’alah) : “Ya Allah, berikanlah keberkahan kepadaku dan isteriku, serta berkahilah mereka dengan sebab aku. Ya Allah, berikanlah rizki kepadaku lantaran mereka, dan berikanlah rizki kepada mereka lantaran aku. Ya Allah, satukanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan dan pisahkanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan.”

3. Mencumbunya dengan segenap kelembutan dan kemesraan, seperti dengan memberinya makanan atau segelas minuman atau yang lain sebagainya, ini dasarnya dari : Asma’ binti Yazid binti As-Sakan Ra, ia berkata : “Saya merias ‘Aisyah untuk Rasulullah Saw, setelah itu saya datangi dan saya panggil beliau supaya menghadiahkan sesuatu kepada ‘Aisyah. 

Beliau pun datang lalu duduk di samping ‘Aisyah, ketika itu Rasulullah Saw di sodori segelas susu, setelah beliau minum, gelas itu beliau sodorkan kepada ‘Aisyah, tetapi ‘Aisyah menundukkan kepalanya dan malu - malu.” ‘Asma binti Yazid berkata : “Aku menegur ‘Aisyah dan berkata kepadanya,”Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah Saw!’ Akhirnya ‘Aisyah pun meraih gelas itu dan meminum isinya sedikit.”

4. Berdo’a sebelum jima’ (bersenggama), yaitu ketika seorang suami hendak menggauli isterinya, hendaklah ia membaca do’a : “Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaithan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepada kami.” 

Juga Rasulullah Saw bersabda : “Maka, apabila Allah menetapkan lahirnya seorang anak dari hubungan antara keduanya, niscaya syaithan tidak akan membahayakannya selama - lamanya.”

5. Seseorang suami boleh saja menggauli isterinya dengan cara bagaimana pun yang di sukainya, asalkan hanya pada kemaluannya jika berhubungan badan (jima’), sesuai dengan firman Allah Swt dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah Ayat 223, yaitu : 

“Isteri - isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok - tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya dan berilah kabar gembira orang - orang yang beriman.” 

Juga lihat pula pada riwayat ini dasarnya, yaitu, Ibnu ‘Abbas Ra berkata,“Pernah suatu ketika ‘Umar bin Khaththab Ra datang kepada Rasulullah Saw, lalu ia berkata,”Wahai Rasulullah, celaka saya.” Beliau bertanya,”Apa yang membuatmu celaka?” ‘Umar menjawab,”Saya membalikkan pelana saya tadi malam.” 

Dan Rasulullah Saw tidak memberikan komentar apa pun, hingga turunlah ayat seperti di atas kepada beliau, lalu Rasulullah Saw bersabda : “Setubuhilah isterimu dari arah depan atau dari arah belakang, tetapi hindarilah (jangan engkau menyetubuhinya) di dubur dan ketika sedang haidh.” Pada riwayat lain Rasulullah Saw bersabda : “Silahkan menggaulinya dari arah depan atau dari belakang, asalkan pada kemaluannya.”

6. Sang suami boleh menggauli isterinya kapanpun dia mau sepanjang saling suka dan tidak pada saat haidh, jika telah selesai melepaskan hasrat, maka sang suami janganlah tergesa – gesa bangkit meninggalkan kudanya hingga sang isteri mersakan juga terlepas atas hajatnya, hal ini adalah kunci keharmonisan dan rasa kasih sayang antara keduanya, dan apabila sang suami mampu dan ingin mengulangi lagi, maka hendaknya berwudhu’ terlebih dahulu sebagaimana wudhu’nya shalat, hal ini dasarnya adalah : 

Rasulullah Saw bersabda,”Jika seseorang di antara kalian menggauli isterinya, kemudian ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudhu’ terlebih dahulu.” 

Akan tetapi yang lebih afdhal atau sempurna menurut syari’at adalah hendaknya mandi janabah (junub) terlebih dahulu, wudhu’ tadi adalah aturan dalam kondisi minimal namun tiada salah menurut syari’at, ini dasarnya adalah : Dari hadits Abu Rafi’ Ra, bahwasanya Nabi Saw pernah menggilir isteri - isterinya dalam satu malam. Beliau mandi di rumah fulanah dan rumah fulanah. Abu Rafi’ berkata,”Wahai Rasulullah, mengapa tidak dengan sekali mandi saja?” Beliau menjawab,”Ini lebih bersih, lebih baik dan lebih suci.”

7. Apabila seseorang suami melihat wanita yang mengagumkannya, dan terganggu syahwatnya atas yang sedemikian, maka obatnya adalah mesti ia mendatangi isterinya atas maksud tersebut, guna untuk menghindari godaan syaithan pada zina, berdasarkan pada riwayat sebagai berikut : Rasulullah Saw melihat wanita yang mengagumkan beliau. 

Kemudian beliau mendatangi isterinya, yaitu Zainab Ra, yang mana dia sedang membuat adonan roti, lalu beliau melakukan hajatnya (berjima’ dengan isterinya), kemudian beliau bersabda,”Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam rupa syaithan dan membelakangi dalam rupa syaithan, maka apabila seseorang dari kalian melihat seorang wanita (yang mengagumkan), hendaklah ia mendatangi isterinya, karena yang demikian itu dapat menolak apa yang ada di dalam hatinya.” 

Ingatlah, bahwa menahan pada pandangan yang sedemikian adalah wajib hukumnya, karena pengertian pada hadits tersebut adalah untuk dan hanya berkenaan dan berlaku pada pandangan secara tiba – tiba atau mendadak situasinya dan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, sanggup menahan gejolak tersebut adalah lebih utama. Allah

Swt berfirman dalam Surah An-Nuur Ayat : 30, yang berbunyi :

"Katakanlah kepada orang laki - laki yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.”

Juga pada riwayat hadist ini, dari Abu Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,”Rasulullah Saw bersabda kepada ‘Ali,”Wahai ‘Ali, janganlah engkau mengikuti satu pandangan pandangan lainnya karena yang pertama untukmu dan yang kedua bukan untukmu.”

8. Menyetubuhi isteri pada duburnya adalah haram dan juga haram menyetubuhi isteri ketika ia sedang haidh atau nifas, sebagaimana firman Allah Swt dalam Surah Al-Baqarah Ayat : 222 yang berbunyi :

"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah : “Haidh itu adalah suatu kotoran.” oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri[137] dari wanita di waktu haidh dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang di perintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang - orang yang bertaubat dan menyukai orang - orang yang mensucikan diri.”

[137] Maksudnya menyetubuhi wanita di waktu haidh. Rasulullah Saw bersabda : “Barangsiapa yang menggauli isterinya yang sedang haidh, atau menggaulinya pada duburnya, atau mendatangi dukun, maka ia telah kafir terhadap ajaran yang telah di turunkan kepada Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” Juga pada hadist ini : “Di laknat orang yang menyetubuhi isterinya pada duburnya.”

9. Kaffarat bagi seseorang suami yang menggauli isterinya yang sedang haidh adalah ia harus bershadaqah, hal ini berdasarkan pada hadits dari Ibnu ‘Abbas Ra, Rasulullah Saw bersabda : “Hendaklah ia bershadaqah dengan satu dinar atau setengah dinar.”

10. Boleh seseorang suami untuk bercumbu dengan isterinya yang sedang haidh, tetapi hanya boleh bercumbu dengannya, dan tidak boleh pada kemaluannya atau seterusnya....? dasarnya pada hadist ini, yaitu,”Lakukanlah apa saja, kecuali nikah (jima’ atau bersetubuh).”

11. Jika sepasang suami isteri ingin makan atau tidur setelah jima’ (bercampur) sebelum mandi janabah (junub), maka hendaklah mereka mencuci kemaluannya dan berwudhu’ terlebih dahulu, serta mencuci kedua tangannya. Dengan dasar hadits dari ‘Aisyah Ra, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda,”Apabila beliau hendak tidur dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu’ seperti wudhu’ untuk shalat. 

Dan apabila beliau hendak makan atau minum dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kedua tangannya kemudian beliau makan dan minum.” Juga pada hadist ini, dari ‘Aisyah Ra, ia berkata,”Apabila Nabi Saw hendak tidur dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kemaluannya dan berwudhu’ (seperti wudhu’) untuk shalat.”

12. Lebih baik jangan bersetubuh dalam keadaan sangat lapar atau dalam keadaan sangat kenyang, karena dapat membahayakan kesehatan. Suami isteri dibolehkan mandi bersama dalam satu tempat, juga diperbolehkan saling melihat aurat masing - masing.

13. Hukumnya haram menyebarkan rahasia rumah tangga dan hubungan suami isteri, setiap suami maupun isteri di larang menyebarkan rahasia rumah tangga dan rahasia masalah ranjang mereka, karena ini telah di larang oleh Nabi Saw, orang yang menyebarkan rahasia hubungan suami isteri adalah orang yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah Swt. Rasulullah Saw bersabda : “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya pada hari kiamat adalah laki - laki yang bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya kemudian ia menyebarkan rahasia isterinya (mereka saling buka rahasia atau bercerita).” 

Pada riwayat hadits lain yang lebih shahih adalah Rasulullah Saw bersabda,”Jangan kalian lakukan (menceritakan hubungan suami isteri). Perumpamaannya seperti syaithan laki - laki yang berjumpa dengan syaithan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya (di tengah jalan) dan di lihat oleh orang banyak.”

Banyak hal ini dilakukan oleh sebagian wanita, berupa membeberkan masalah rumah tangga dan kehidupan suami isteri kepada karib kerabat atau kawan – kawanya dalam pergaulan sehari - hari adalah sesuatu perkara yang di haramkan, tidak halal seorang isteri menyebarkan rahasia rumah tangga atau keadaannya bersama suaminya kepada seseorang. Allah Swt berfirman dalam Surah An-Nisaa’ Ayat : 34, yaitu : 

“Kaum laki - laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki - laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki - laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka, sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)[290]. Wanita - wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari - cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.”

[289] Maksudnya : Tidak Berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.

[290] Maksudnya : Allah Swt telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik.

[291] Nusyuz : Meninggalkan kewajiban bersuami isteri, nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.

[292] Maksudnya : Untuk memberi peljaran kepada isteri yang di khawatirkan pembangkangannya haruslah mula - mula di beri nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah di pisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah di bolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas, bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah di jalankan cara yang lain dan seterusnya.

Nabi Saw mengatakan,”Bahwa manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah laki - laki yang bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya, kemudian ia menyebarkan rahasia pasangannya.”

Demikian secara singkat mengenai bagaimana jima’ yang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah RasulNya, keseluruhan uraian ini adalah berdasarkan pada shahih – shahih imam terkemuka.

---


Eks PSK Melahirkan 7 Nabi



Di dalam Al Quran dijelaskan "Sungguh tiada karunia dan rahmat yg paling besar bagi hambaNya selain KESEMPATAN BERTAUBAT" (QS 24:21). Dari dasar ini dapat kita jadikan pedoman, utamanya diantara kita yang masih dan sering melakukan hal-hal yang dilarang agama. Mari mulai detik ini untuk segera berubah karena mumpung masih diberi waktu untuk bertobat.

Berikut ini akan kami sampaikan sebuah kisah, yang karena taubat tadi dlalu diangkat derajatnya oleh Allah SWT, Semoga menjadi ibroh bagi kita semua.

Dahulu di kalangan bani Israil terdapat seorang wanita penghibur yang sangat cantik dan telah menimbulkan banyak fitnah di kalangan manusia karena kecantikannya. Pintu rumahnya selalu terbuka, sehingga setiap orang yang melintasi rumahnya, selalu dapat melihat dirinya sedang duduk di atas tempat tidurnya menunggu pelanggan yang akan datang kepadanya.

Setiap orang yang melihatnya pasti akan tergoda oleh kecantikannya. Barangsiapa yang ingin berkencan dengannya, maka orang tersebut harus menyediakan paling sedikit sepuluh dinar emas atau lebih.

Suatu ketika, melintaslah seorang ahli ibadah di depan rumah wanita penghibur tersebut dan tanpa sengaja karena memang pintu rumahnya tersebut selalu terbuka, pandangan mata ahli ibadah tersebut jatuh padanya yang sedang duduk di atas tempat tidur di dalam rumahnya. Dan dengan sebab pandangan itulah, tiba-tiba muncul dalam diri ahli ibadah tersebut keinginan luar biasa kepada si wanita tersebut.

Keinginan yang tiba-tiba muncul tersebut sangat menyiksa dirinya, dia telah berusaha sekuat tenaga dan berdoa kepada Allah agar keinginan tersebut dihilangkan dari dirinya tapi tetap saja tidak bisa, sehingga akhirnya bekerjalah ahli ibadah tersebut untuk mengumpulkan dinar sebagai upah yang akan dibayarkan pada si wanita penghibur tersebut.

Sesudah terkumpul sepuluh dinar, ia segera menuju rumah si wanita penghibur dan diserahkannya uang tersebut kepada pembantunya. Setelah uang diserahkan dan dipersilahkan masuk oleh pembantu tadi, ia diminta untuk menunggu sebentar karena si wanita tersebut sedang berdandan.

Tidak begitu lama ahli ibadah tersebut menunggu, muncullah si wanita penghibur dengan dandanan yang sangat mempesona sekali lalu segera menuju tempat tidur yang biasa ia gunakan untuk menjamu para tamunya.

Melihat si wanita penghibur sudah siap di atas tempat tidurnya, ahli ibadah tersebut segera bergegas dan duduk di pinggirnya. Dengan agak canggung dan perlahan, ahli ibadah tersebut ingin menyentuh si wanita tersebut dengan tangannya, tetapi ketika tangannya hampir menyentuh tubuhnya, tiba-tiba dengan rahmat dan barokah ibadah yang telah ia lakukan dimasa yang lalu, Allah Ta’ala mengingatkan dirinya bahwasanya apa yang akan ia lakukan adalah salah satu perbuatan yang sangat hina dan memalukan.

Dalam benak ahli ibadah tersebut tiba-tiba berkata pada dirinya sendiri; “Sesungguhnya apa yang saya lakukan saat ini dilihat oleh Allah Ta’ala di atas Arsy-Nya, saat ini saya sedang dalam keadaan yang diharamkan oleh-Nya, maka hancurlah sudah amal-amalku yang telah lalu”.

Setelah ahli ibadah tersebut berkata demikian di dalam hatinya, tiba-tiba ia dikuasai ketakutan luar biasa kepada Allah Ta’ala sehingga badannya seakan lumpuh dan berubah warna wajahnya menjadi sangat pucat.Melihat perubahan drastis pada diri si ahli ibadah, wanita penghibur tersebut memandangnya dengan agak kebingungan dan berkata kepadanya; “Apa yang terjadi padamu?”.

Ahli ibadah menjawab; “Aku sungguh takut kepada Tuhanku, izinkanlah aku keluar dari tempat ini”. Wanita penghibur tersebut berkata; “Lucu sekali dirimu….banyak orang yang telah menanti-nanti kesempatan ini, kenapa engkau malah menyia-nyiakannya?, apa gerangan yang menyebabkan kamu berubah pikiran?!”.

Ahli ibadah menjawab; “Aku sungguh takut pada Allah Ta’ala, uang yang telah aku serahkan padamu aku halalkan dan izinkan aku keluar dari tempat ini”.

Wanita penghibur tersebut berkata; “Sepertinya kamu belum pernah melakukan hal seperti ini sama sekali?”.

Ahli ibadah tersebut menjawab; “Tidak….aku belum pernah melakukannya sama sekali”.

Melihat kepolosan si ahli ibadah, wanita penghibur tersebut penasaran dan bertanya; “Dari mana asalmu dan siapa namamu?”.

Mendengat pertanyaan dari wanita penghibur tersebut, ahli ibadah menjawab bahwa ia berasal dari daearah ini dan namanya adalah fulan. Setelah memberi tahu tentang daerah asalnya dan namanya, barulah ahli ibadah tersebut diizinkan untuk keluar dari rumahnya.

Setelah keluar dari rumah si wanita penghibur, ahli ibadah tersebut tidak henti-hentinya memaki dirinya sendiri sambil mengambil debu dijalanan dan dilumurkannya ke kepalanya.

Melihat apa yang terjadi pada diri si ahli ibadah barusan, tiba-tiba hati wanita tersebut tersentuh oleh cahaya hidayah berkat dari ahli ibadah tadi, lalu ia berkata pada dirinya sendiri; “Laki-laki tadi baru sekali melakukan dosa, tetapi ketakutan yang dia rasakan sebegitu hebatnya, sedangkan aku sudah melakukan dosa sejak lama sekali tetapi kenapa kok tidak merasakan apa yang dia rasakan?, Tuhan yang ditakuti oleh laki-laki tersebut adalah juga Tuhanku, bukankah sudah seharusnya ketakutanku pada Tuhanku melebihi ketakutannya?!”.

Setelah merenungkan apa yang terjadi pada dirinya, dia memutuskan untuk taubat dan menghentikan seluruh dosa-dosa yang pernah ia lakukan. Pintu rumahnya ia kunci dan mulai saat itu ia mulai mengenakan pakaian seorang ahli ibadah.

Sesudah ia bertaubat dan beribadah beberapa lama, ia berkata pada dirinya; “Jika aku bisa menemukan laki-laki ahli ibadah yang aku temui dulu, mungkin ia sudi menikahiku dan aku bisa bersamanya. Ia bisa membimbingku dalam urusan agamaku dan menuntunku dalam beribadah kepada Allah Ta’ala”.

Setelah membulatkan tekat untuk mencari si ahli ibadah, wanita tersebut segera berangkat dengan membawa semua hartanya dan sebagian pembantunya. Setelah sampai pada daerah tempat tinggal si ahli ibadah, wanita tersebut segera bertanya pada penduduk yang tinggal di daerah tersebut tentang ahli ibadah yang ia cari.

Mengetahui ada seorang wanita yang mencari si ahli ibadah, salah seorang warga memberitahukan hal tersebut kepada si ahli ibadah. Mendengar ada seorang yang mengabarkan demikian, ahli ibadah tersebut bertanya-tanya, siapa gerangan wanita yang mencarinya tersebut. Karena dihinggapi rasa ingin tahu, ahli ibadah tersebut segera bergegas menuju tempat dimana wanita yang mencarinya itu berada.

Sesudah sampai pada tempat si wanita yang mencarinya dan mengetahui bahwasanya wanita yang mencarinya tersebut ternyata adalah yang pernah ia temui dulu, ingatlah si ahli ibadah tentang kejadian yang dialaminya.

Setengah tidak percaya dengan apa yang dilihatnya dan merasa sangat malu sekali, tiba-tiba ahli ibadah tersebut berteriak sangat keras sekali lalu setelah itu tubuhnya rubuh ke tanah. Orang-orang yang berada disekitar tempat tersebut segera menolong ahli ibadah tersebut dan memeriksa jantungnya, dan ternyata nyawa si ahli ibadah yang shalih tersebut telah meninggalkan jasadnya.

Melihat kejadian yang memilukan itu, wanita tersebut sangat sedih sekali. Sambil menangis  sesenggukan, wanita tersebut berkata pada orang yang berada ditempat tersebut; “Aku keluar dari negeriku adalah untuk dirinya, tetapi sekarang ia telah tiada. Apakah dia memiliki saudara laki-laki yang membutuhkan calon istri?”.

Mendengar pertanyaan dari wanita tadi, orang yang ditanyainya menjawab; “Ahli ibadah ini memiliki saudara laki-laki yang juga shalih, tetapi ia tidak memiliki harta”.
Mendengar jawaban seperti itu, wanita tersebut berkata; “Tidak apa-apa….harta yang aku miliki adalah lebih dari cukup untuk hidup berumah tangga”.

Setelah berkata demikian, orang-orang yang berada di tempat tersebut segera mengantarkan wanita tadi menuju kediaman saudara dari si ahli ibadah, dan setelah mengutarakan maksud hatinya, saudara laki-laki dari ahli ibadah tersebut mau menikahinya, dan Alhamdulillah……dari pernikahan tersebut lahirlah tujuh orang anak laki-laki yang ganteng-ganteng yang kesemuanya dengan anugrah Allah Ta’ala menjadi nabi-nabi dikalangan bani Israil.

(Referensi : Diterjemahkan secara bebas oleh al-faqir As’ad dari salah satu kisah yang terdapat pada kitab Tanbih al-Ghafilin karya asy-Syaikh al-Alim al-Faqih Abi Laits as-Samarqondi). link to sarkub.com

-----

7 health Benefits of Black Cumin "Habbatussauda"


Habbatussauda or black cumin is very effective to help the healing process of various diseases and maintain a healthy body. The elements within it work on systems without disrupting the body's natural balance, so it does not cause side effects. In addition, black cumin benefits not only to cure existing disease, but also helps the body form a resistance to diseases and other disorders in the future.

What happen with "Siwak"



Excerpt: Healing with the Medicine of the Prophet (Sallallahu Alayhi wa Sallam) –Ibn Qayyim Pages 280-282

1. The best type of Siwak is made from the Arak Trees. Further, one should not use an unknown tree for Siwak for it might be poisonous.


2. Siwak should be used moderately, because it might cause the coating of the teeth to wear away and thus the teeth will be susceptible to the hot vapors or gasses that ascend from the stomach and to all kinds of dirt.


3. When the Siwak is used moderately, it will polish the teeth, strengthen the roots of the teeth, help the tongue, prevent plaque, perfume the breath, clear the mind and strengthen the appetite.


4. The best way to use the Siwak is by soaking it in rose water. Also the best type of Siwak is made from walnut stems.


The author of At-Taysir said, “It was said that when one uses the Siwak every five days, it will clear the head, sharpen the senses and alert the mind.”


5. Siwak is beneficial for many reasons, such as perfuming the breath, strengthening the gingival, clearing the phlegm and the sight and the preventing cavities.


6. It also preserves the heath of the stomach, clears the voice, helps the digestion process, helps make the speech clear and encourages one to recite the Qur’an, remember Allah and pray.


7. Siwak also fights sleepiness, pleases the Lord, delights the angels and increases the number of good deeds.


8. Siwak is preferred at any time, especially before the Prayer, ablution, when waking up and when the mouths foul odor. It is also preferred for those who are fasting and all other people at all times.


9. There are Ahadith that allow this practice for those who are fasting, because it is beneficial for them and pleases the Lord.

-----